Kebijakan Perijinan
Kebijakan Perijinan (Hak Cipta dan Lisensi)
1. Lisensi yang Digunakan
Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Ilmiah Maritim Djadajat (JIMD) berlisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
Tautan lisensi resmi: http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
Di bawah lisensi ini, pihak lain diperbolehkan untuk:
- Berbagi (Share) — menyalin dan menyebarluaskan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun.
- Adaptasi (Adapt) — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi.
untuk kepentingan apa pun, termasuk komersial, dengan syarat berikut:
- Atribusi (Attribution) — pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menyatakan bila ada perubahan yang dilakukan.
- ShareAlike (Berbagi Serupa) — jika materi digubah, ditransformasi, atau dikembangkan, hasilnya wajib didistribusikan di bawah lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).
2. Hak Penulis
Penulis yang artikelnya diterbitkan di JIMD tetap memegang hak-hak berikut:
- Hak cipta dan hak kepemilikan lain atas artikel (termasuk hak paten, bila relevan).
- Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya mereka sendiri di masa depan, termasuk untuk kuliah dan buku.
- Hak untuk mereproduksi artikel untuk keperluan pribadi, sepanjang tidak diperjualbelikan.
- Hak untuk mengarsipkan artikel secara mandiri (self-archiving), misalnya mengunggahnya ke repositori institusi atau laman pribadi.
- Hak untuk membuat perjanjian distribusi non-eksklusif tambahan atas versi artikel yang telah diterbitkan, sepanjang tetap mencantumkan JIMD sebagai tempat publikasi pertama.
3. Kewajiban Penulis
Dengan mengirimkan naskah, penulis menyatakan dan menjamin bahwa:
- Naskah adalah karya asli dan belum pernah diterbitkan sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak, tesis/disertasi, atau presentasi konferensi tanpa hak cipta eksklusif.
- Penulis telah memperoleh izin yang diperlukan untuk seluruh materi pihak ketiga (gambar, foto, dataset, dsb.) yang digunakan dalam naskah.
- Naskah tidak melanggar hak cipta, privasi, atau hak pihak lain mana pun.
4. Hak Pengguna/Pembaca
Pembaca dan pengguna lain dapat:
- Membaca, mengunduh, menyalin, dan menyebarluaskan artikel secara bebas (akses terbuka/open access).
- Menggunakan artikel sebagai bahan rujukan/sitasi ilmiah, dengan mencantumkan atribusi penulis dan sumber (JIMD) secara jelas.
- Membuat karya turunan, selama didistribusikan dengan lisensi yang sama (ShareAlike) dan mencantumkan atribusi.
Penggunaan yang tidak diperkenankan tanpa izin tambahan dari penulis:
- Menjual kembali artikel atau turunannya untuk keuntungan komersial dengan mengklaimnya sebagai karya sendiri.
- Menghilangkan atau mengubah informasi kepenulisan dan atribusi asli.
5. Akses Terbuka (Open Access)
JIMD merupakan jurnal akses terbuka (open access) — seluruh konten dapat diakses dan diunduh secara gratis oleh pembaca, tanpa biaya berlangganan, sejalan dengan prinsip mempercepat pertukaran pengetahuan ilmiah di bidang kemaritiman.