Kebijakan Perijinan

Kebijakan Perijinan (Hak Cipta dan Lisensi)

1. Lisensi yang Digunakan

Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Ilmiah Maritim Djadajat (JIMD) berlisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).

Tautan lisensi resmi: http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

Di bawah lisensi ini, pihak lain diperbolehkan untuk:

  • Berbagi (Share) — menyalin dan menyebarluaskan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun.
  • Adaptasi (Adapt) — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi.

untuk kepentingan apa pun, termasuk komersial, dengan syarat berikut:

  • Atribusi (Attribution) — pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menyatakan bila ada perubahan yang dilakukan.
  • ShareAlike (Berbagi Serupa) — jika materi digubah, ditransformasi, atau dikembangkan, hasilnya wajib didistribusikan di bawah lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).

2. Hak Penulis

Penulis yang artikelnya diterbitkan di JIMD tetap memegang hak-hak berikut:

  1. Hak cipta dan hak kepemilikan lain atas artikel (termasuk hak paten, bila relevan).
  2. Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya mereka sendiri di masa depan, termasuk untuk kuliah dan buku.
  3. Hak untuk mereproduksi artikel untuk keperluan pribadi, sepanjang tidak diperjualbelikan.
  4. Hak untuk mengarsipkan artikel secara mandiri (self-archiving), misalnya mengunggahnya ke repositori institusi atau laman pribadi.
  5. Hak untuk membuat perjanjian distribusi non-eksklusif tambahan atas versi artikel yang telah diterbitkan, sepanjang tetap mencantumkan JIMD sebagai tempat publikasi pertama.

3. Kewajiban Penulis

Dengan mengirimkan naskah, penulis menyatakan dan menjamin bahwa:

  • Naskah adalah karya asli dan belum pernah diterbitkan sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak, tesis/disertasi, atau presentasi konferensi tanpa hak cipta eksklusif.
  • Penulis telah memperoleh izin yang diperlukan untuk seluruh materi pihak ketiga (gambar, foto, dataset, dsb.) yang digunakan dalam naskah.
  • Naskah tidak melanggar hak cipta, privasi, atau hak pihak lain mana pun.

4. Hak Pengguna/Pembaca

Pembaca dan pengguna lain dapat:

  • Membaca, mengunduh, menyalin, dan menyebarluaskan artikel secara bebas (akses terbuka/open access).
  • Menggunakan artikel sebagai bahan rujukan/sitasi ilmiah, dengan mencantumkan atribusi penulis dan sumber (JIMD) secara jelas.
  • Membuat karya turunan, selama didistribusikan dengan lisensi yang sama (ShareAlike) dan mencantumkan atribusi.

Penggunaan yang tidak diperkenankan tanpa izin tambahan dari penulis:

  • Menjual kembali artikel atau turunannya untuk keuntungan komersial dengan mengklaimnya sebagai karya sendiri.
  • Menghilangkan atau mengubah informasi kepenulisan dan atribusi asli.

5. Akses Terbuka (Open Access)

JIMD merupakan jurnal akses terbuka (open access) — seluruh konten dapat diakses dan diunduh secara gratis oleh pembaca, tanpa biaya berlangganan, sejalan dengan prinsip mempercepat pertukaran pengetahuan ilmiah di bidang kemaritiman.